Per 1 April 2022 Harga Pertamax Naik Segini Rata-ratanya 

Per 1 April 2022 Harga Pertamax Naik Segini Rata-ratanya 

Radarcirebon.com  – Mulai hari ini 1 April 2022, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Keputusan menaikkan harga BBM Umum tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Daftar Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Shell Terbaru Setelah Naik

PT Pertamina menyebutkan wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.

Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: